Rizky Pahlevi Buka Suara soal Tudingan Jadi Pemeras dan Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper

kliennya bukanlah pihak yang menyebarkan video Rebecca Klopper pada 2022 lalu.

Maharani N.A.
Selasa, 30 Mei 2023 | 07:11 WIB
Rizky Pahlevi Buka Suara soal Tudingan Jadi Pemeras dan Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Rebecca dan Kipe alias Rizky Pahlevi

Fresh.suara.com - Video syur yang belakangan ini sempat menghebohkan publik lantaran pemeran wanita diduga aktris Rebecca Klopper masih terus menjadi sorotan publik. Dalam kasus ini, ada pun tudingan soal keterlibatan mantan pacar dari Rebecca, Rizky Pahlevi.

Rizky Pahlevi dituding sebagai pemeran pria dan juga penyebar pada video syur yang berdurasi 47 detik tersebut. Namun baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya, pria yang biasa disapa Kipe itu menuding hal tersebut.

Sugeng Teguh Santoso yang merupakan kuasa hukum Rizky mengatakan, kliennya bukanlah pihak yang menyebarkan video Rebecca Klopper pada 2022 lalu.

Teguh mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022. Dalam surat tersebut, tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper berinisial R.

Baca Juga:Jennifer Dunn Foto Bareng Desy Ratnasari dan Selvi Kitty: Kebanting Semua sama Jeje

"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng juga menyebut perkara tersebut telah selesai lewat mekanisme restorative justice. Kliennya juga tidak pernah ditetapkan menjadi tersangka.

"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," sambung Teguh.

Video syur yang berawal tersebar melalui Twitter, Sugeng juga menyebut, akun @@dedekugem bukanlah milik Rizky Pahlevi. "Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," ujar Sugeng.

Baca Juga:BCL Pilih Tak Kancingkan Kemeja, Perut Indahnya Tuai Pujian Netizen

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Selebriti

Terkini

Tampilkan lebih banyak