Fresh.suara.com - Salah satu saksi kasus penganiayaan David Ozora, APA alias Anastasia Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo ke polisi. Anastasia melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik sejak 14 Maret 2023 kemarin.
Hal itu tercantum dalam surat laporan diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023.
Anastasia yang juga merupakan mantan kekasih Mario Dandy itu ditemani kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita. Ia mengatakan kliennya terima atas tudingan yang dilayangkan pengacara Mario Dandy.
“Kita bicara hukum harus ada fakta, tidak boleh katanya-katanya semuanya berdasarkan data saksi dan sebagainya. Dan untuk itu karena ini sudah terlalu, tuduhan yang menyudutkan Amanda dan sudah kemana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum hak hukum dari Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ucap Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga:Sempat Viral Pengemudi BMW Kabur usai Isi Bensin Diduga Mario Dandy, Petugas SPBU Bilang Begini
"Kami melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan. Sementara ini terkait fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan Pasal 311," kata Enita Edyalaksmita.
Dalam kasus penganiayaan David, Enita menegaskan jika Anastasia bukan orang pertama yang menceritakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora kepada AG alias AGS.
"Itu kami bantah dengan tegas," kata Enita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal itu. Polisi tersebut mengaku telah menerima laporan dari Amanda, mantan pacar Mario Dandy.
"Polda Metro Jaya telah menerima terkait dengan laporan tersebut," ujarnya saat ditanya wartawan.
Baca Juga:10 Idol K-Pop Pria Terpopuler, Gantengnya Bikin Meleyot!