Fresh.suara.com - AG (15) yang merupakan pacar dari Mario Dandy tersangka penganiayaan David Ozora resmi ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Dari awal kasus ini mencuat, sosok AG belum pernah terlihat di depan awak media. Dan baru-baru ini, penampakan AG saat ditahan dan dibawa LPKS pun beredar.
Diketahui, penahanan tersebut dilakukan usai AG menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Maret kemarin.
Melansir dari video yang diunggah akun @mak_lamis, tampak AG dalam penjagaan ketat masuk ke dalam mobil. Terlihat AG mengenakan jaket hoodie berwarna abu-abu itu tertunduk menutupi wajahnya.
Baca Juga:Resmi Ditahan, Netizen Desak Polisi Ingin Lihat Agnes Gracia Pakai Baju Oren
AG pun tidak mengucapkan sepatah katapun dan langsung dibawa oleh ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan. AG cuma terus berjalan sambil didampingi penyidik wanita.
Proses pemindahan AG untuk menjalani penahanan, berlangsung dramatis karena dirinya yang masih anak di bawah umur mendapatkan pengawalan ketat dari petugas.
Disebutkan, jika penahanan AG ini didasarkan pada dua penilaian, yakni objektifitas dan subjektifitas dari penyidik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, secara objektifitas seperti ancaman hukuman di atas 5 tahun.